Bapenda Kotim Sosialisasi PBB-P2 di Kecamatan Pulau Hanaut

  • 12 Apr 2026 20:32 WIB
  •  Palangkaraya

Rri.co.id, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi serta penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi petugas penanganan PBB-P2 desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Hanaut dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah desa se-Kecamatan Pulau Hanaut. Senin, 13 April 2026,

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan dapat mempercepat proses distribusi kepada masyarakat, sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur juga menyerahkan Surat Keputusan kepada para petugas desa yang ditunjuk untuk menangani PBB-P2. Penyerahan SK ini menjadi bentuk legalitas sekaligus penguatan peran aparatur desa dalam mendukung administrasi perpajakan di tingkat lokal, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih terstruktur dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka yang diisi dengan sesi sosialisasi terkait kebijakan terbaru PBB-P2, mekanisme pemungutan, hingga strategi peningkatan kesadaran wajib pajak. Interaksi langsung antara narasumber dan peserta juga dimanfaatkan untuk diskusi serta penyampaian berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Bambang, staf Kecamatan Pulau Hanaut, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting bagi aparatur desa. “Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan yang sangat berarti dalam memahami pengelolaan PBB-P2 secara lebih komprehensif. Ini bukan hanya tentang pajak, tetapi juga tentang bagaimana kami di tingkat desa mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah kami,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa semakin kuat dalam mengelola potensi pajak daerah. Optimalisasi PBB-P2 diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....