Kejari Awasi Aliran Kepercayaan Demi Ketertiban Masyarakat Katingan

  • 11 Apr 2026 13:08 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan terus melakukan pengawasan berbagai aliran kepercayaan di masyarakat. Upaya pengawasan ini dilakukan hingga ke wilayah daerah, termasuk Kabupaten Katingan.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan, Abdul Aziz Assodiqin, mengatakan pengawasan ini sebagai langkah pencegahan terjadinya aliran-aliran agama atau kepercayaan yang menyimpang. Dengan pengawasan ini, berbagai umat beragama dapat hidup berdampingan dengan baik dan aman.

"Tujuan pengawasan ini kami melakukan tindakan preventif, agar tidak terjadi adanya aliran-aliran yang menyimpang yang telah diatur dalam undang-undang. Tidak mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam menjalankan kegiatannya," katanya, saat mengisi program Dialog Jaksa Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya, Kamis, 9 April 2026.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Katingan, Edi Rahmat Sosiawan, mengatakan pihaknya mendukung penuh dan siap bersinergi untuk upaya pengawasan yang dilakukan Kejari. Di mana perbedaan di masyarakat bisa terus dijaga sesuai aturan, tanpa memberikan risiko konflik di tengah masyarakat.

"Demikian juga aliran kepercayaan, sehingga kita sebagai forum, artinya ini tidak bisa menutup mata dengan hal yang ada di tengah masyarakat. Jadi hal ini biasa, cuma bagaimana kita menjadikan perbedaan-perbedaan ini supaya tidak menjadi hal yang bisa menjadi bersinggungan di tengah-tengah masyarakat kita, sebagai antisipasi," katanya.

Pengawasan ini juga mencakup deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Aparat berupaya memastikan setiap aktivitas kepercayaan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan langkah preventif dan sinergi lintas pihak, diharapkan stabilitas dan kerukunan masyarakat tetap terjaga. Masyarakat pun dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan aman, nyaman, dan saling menghormati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....