Pemprov Kalteng Komitmen Tata Pertambangan Rakyat Berkelanjutan
- 10 Apr 2026 21:53 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui pendekatan legalitas, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 10 April 2026.
Darliansjah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara seimbang, mengingat besarnya potensi tambang di daerah.
| Baca juga: Pemkab Bartim Raih Opini WTP |
“Kekayaan sumber daya alam kita ibarat pisau bermata dua. Ia dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan pertambangan rakyat tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi juga mencakup aspek keadilan ekonomi, kepastian hukum, serta perlindungan bagi masyarakat penambang.
Menurutnya, transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kita perlu mendorong percepatan transformasi menuju WPR yang legal dan terproteksi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal, bukan hanya pihak tertentu.
Dalam konteks keberlanjutan, pemerintah juga mendorong praktik pertambangan ramah lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi tepat guna guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.
Darliansjah menilai kehadiran APR-KT sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat penambang, sekaligus menjadi jembatan komunikasi dalam memahami regulasi.
“Kami berharap APR-KT dapat menjadi mitra strategis yang konstruktif dalam mendukung tata kelola pertambangan yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran pengurus APR-KT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....