Harga Cabai dan Ayam Ras Kembali Naik di Palangka Raya

  • 08 Apr 2026 23:23 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mencatat kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasar, khususnya cabai dan ayam ras. Berdasarkan data per 6 April 2026 dari DPKUKMP Kota Palangka Raya, harga ayam ras atau ayam potong naik dari Rp38 ribu menjadi Rp39 ribu per kilogram.

Kenaikan lebih signifikan terjadi pada komoditas cabai. Cabai merah keriting naik dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram, cabai rawit hijau dari Rp70 ribu menjadi Rp80 ribu, serta cabai rawit merah dari Rp90 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram.

Sementara itu, beberapa bahan pokok justru mengalami penurunan harga, seperti bawang merah dari Rp55 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram, serta daging ayam kampung dari Rp90 ribu menjadi Rp85 ribu per kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bakti, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan harga secara rutin di lapangan. “Kami melakukan pemantauan langsung setiap hari serta menggelar operasi pasar dan pasar murah untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Sementara itu, salah satu warga, Testi, mengaku kenaikan harga ayam cukup berdampak pada pola konsumsi keluarganya. “Harga ayam berpengaruh pada pola makan anak-anak, jadi harus mengurangi porsi. Kalau cabai tidak terlalu terasa karena kami menanam sendiri di rumah,” katanya.

Kenaikan harga cabai dan ayam ras ini berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga menengah ke bawah, sehingga memicu peningkatan pengeluaran harian. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi mendorong inflasi daerah, mengingat kedua komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok yang sering dikonsumsi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....