Diskominfosantik Kalteng Minta Masyarakat Waspada Berita Hoaks
- 30 Mar 2026 08:48 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.
Ia menegaskan, hoaks tidak hanya merusak nama baik individu maupun institusi, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan serta mengganggu ketertiban umum.
“Masyarakat kami ajak untuk waspada terhadap berita hoaks. Saya minta cek dulu sebelum menyebarkan,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Rangga menambahkan, salah satu langkah sederhana untuk mencegah penyebaran hoaks adalah dengan meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkala di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membuat informasi palsu semakin mudah tersebar tanpa verifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan hingga perpecahan di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, seperti memeriksa sumber berita, membandingkan dengan media resmi, serta tidak langsung membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam memerangi hoaks, melalui edukasi, kampanye literasi digital, hingga penegakan hukum terhadap penyebar informasi palsu.
Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif hoaks serta menjaga keharmonisan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....