RSUD Palangka Raya Tegaskan Persalinan Wajib oleh Tenaga Kesehatan

  • 27 Mar 2026 15:34 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Direktur RSUD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua PERSI Wilayah Kalimantan Tengah, dr. Abram Sidi Winasis, menegaskan bahwa proses persalinan wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) profesional. Pernyataan ini merespons keraguan masyarakat mengenai peran dukun beranak dalam proses melahirkan di wilayah pedesaan.

Dalam dialog yang berlangsung di RRI Palangka Raya pada Kamis 26 Maret 2026, dr. Abram meluruskan persepsi warga yang menganggap dukun masih diperbolehkan menangani persalinan secara langsung. Ia menekankan bahwa keselamatan ibu dan bayi adalah prioritas utama yang memerlukan kompetensi medis khusus.

"Saya tegaskan, melalui program pemerintah pusat, persalinan itu wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan. Kita tidak menyarankan persalinan dilakukan oleh tenaga di luar nakes," ujar dr. Abram menanggapi pertanyaan Mama Yuda, seorang warga yang mengkhawatirkan adanya risiko jika melahirkan tanpa bantuan medis.

Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai posisi dukun beranak, dr. Abram menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengesampingkan keberadaan mereka. Sebaliknya, para dukun dirangkul dan diberikan pelatihan khusus agar bisa bersinergi dengan sistem kesehatan modern.

Pelatihan yang diberikan kepada para dukun bukan bertujuan untuk mengajarkan teknik persalinan, melainkan untuk mengenali ciri-ciri persalinan berisiko tinggi. Dengan pengetahuan tersebut, dukun diharapkan dapat segera merujuk pasien ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah Sakit sebelum terjadi komplikasi.

"Dukun-dukunnya kita rangkul untuk dilatih terkait ciri-ciri persalinan yang berisiko. Peran mereka lebih ke arah membantu kami mengedukasi masyarakat, bukan untuk terjun langsung menangani kelahiran," ujar dr. Abram.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebidanan adalah profesi yang memerlukan pendidikan khusus dan lisensi resmi. Oleh karena itu, kolaborasi antara nakes dan dukun diharapkan dapat memutus rantai gosip atau ketakutan warga mengenai prosedur administrasi dan keselamatan di fasilitas kesehatan.

Penegasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kalimantan Tengah, khususnya di daerah terpencil, untuk mempercayakan proses persalinan kepada dokter atau bidan demi menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....