PKL Bahu Jalan Minta Keringanan Wali Kota Palangka Raya
- 25 Mar 2026 22:09 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya : Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Palangka Raya bernama teguh, bersedia membongkar lapak dagangannya yang berada di salah satu jalan protokol dan siap mematuhi aturan berlaku terkait larangan berjualan di bahu jalan.
Namun, dirinya memohon keringanan kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin agar lapak dagangan bisa dipindah ke belakang tidak mengenai bahu jalan, sehingga dirinya bisa masih berjualan di lokasi tersebut.
"Kalau bisa kami bisa mundur pak karena yang namanya bahu jalan, masih bisa jualan. Kalau misalnya di atas trotoar itu kami kesusahan. Kesusahan karena gerobak, gerobaknya itu besar-besar gitu loh, kalau naik, susah naiknya gitu pak," katanya, Senin 23 Maret 2026.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut alasan penertiban dilakukan kepada PKL karena mengganggu kelancaran lalu lintas serta melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan masalah keselamatan.
Fairid juga mengingatkan agar pedagang tidak mendirikan bangunan permanen di bahu jalan sejak awal, karena izin yang diberikan hanya bersifat sementara selama Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....