Serikat Pekerja Sambut Baik Posko Pengaduan Khusus THR Disnaker Palangka Raya
- 04 Mar 2026 22:48 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah, Cornelis, menyambut baik langkah Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya yang menyiapkan posko pengaduan khusus Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menilai keberadaan posko sangat penting, mengingat pada tahun sebelumnya masih terdapat buruh yang mengalami keterlambatan pembayaran THR.
Cornelis meminta agar petugas posko dapat menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat apabila terdapat aduan dari pekerja, bukan sekadar formalitas administrasi. “Pengawasan lebih penting, sebab mendapatkan Tunjangan Hari Raya sudah menjadi hak pekerja, dengan catatan dihitung berdasarkan masa kerjanya,” ucapnya.
Sementara itu, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, anggaran THR dipastikan telah tersedia dan kini memasuki tahap pematangan administrasi agar dapat dicairkan tepat waktu sebelum Idulfitri.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Menurutnya, langkah Pemerintah Kota merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mendorong percepatan pembayaran THR ASN sejak awal Ramadan dengan tetap mematuhi regulasi keuangan yang berlaku.
Terkait THR bagi karyawan atau buruh swasta, pemerintah juga mendorong perusahaan yang beroperasi di Palangka Raya untuk menaati aturan dengan membayarkan THR tepat waktu, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran, mengingat tunjangan tersebut sangat berarti bagi pekerja dalam merayakan hari raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....