Hari Persaingan Usaha, Momentum Perkuat Iklim Bisnis yang Sehat dan Adil

  • 28 Feb 2026 15:39 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID,Palangka Raya - Setiap tanggal 5 Maret, Indonesia memperingati Hari Persaingan Usaha. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi di Tanah Air.

Hari Persaingan Usaha tidak terlepas dari peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lembaga ini bertugas memastikan tidak terjadi praktik kartel, monopoli, maupun penyalahgunaan posisi dominan yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha lain.

Seiring perkembangan ekonomi digital dan transformasi industri, tantangan dalam menjaga persaingan usaha semakin kompleks. KPPU terus mendorong transparansi, kepatuhan pelaku usaha, serta penguatan regulasi agar dinamika pasar tetap berjalan secara fair dan efisien.

Peringatan 5 Maret biasanya diisi dengan seminar, diskusi publik, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya persaingan yang sehat. Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman bahwa persaingan usaha yang adil akan mendorong inovasi, efisiensi, serta harga yang lebih kompetitif bagi konsumen.

Melalui Hari Persaingan Usaha, pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem bisnis yang transparan dan berintegritas. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....