Wali Kota Janjikan Bantuan Uang Tunai Korban Kebakaran
- 27 Feb 2026 22:30 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Korban kebakaran di Kompleks Sosial, Jalan Mendawai dipastikan menerima bantuan sebesar Rp12 juta dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Hal tersebut dipertegas oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menyambangi lokasi kebakaran.
"Atau 15 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan yang memang habis, itu sebesar Rp12 juta.
Kemudian ada dua rumah yang sedang. ada dua rumah yang terdampak kecil jadi kalau yang sedang mendapatkan tujuh juta yang kecil mendapatkan lima juta," katanya, Kamis 26 Februari 2026.
Total terdapat 16 rumah dari 23 kepala keluarga terdampak sudah masuk pendataan awal, dengan nilai bantuan bervariasi hingga Rp12 juta untuk kategori rusak berat.
Sementara itu, tingkat kerawanan kebakaran permukiman di Kota Palangka Raya masih tinggi. Oleh karena itu, Jabatan Fungsional Analis Kebakaran Ahli Muda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto, mengingatkan masyarakat untuk waspada kebakaran saat bulan Ramadan.
"Saya meminta masyarakat agar mengecek kondisi rumah sebelum berangkat salat Tarawih untuk menghindari terjadinya kebakaran. Cabut colokan yang tidak semestinya. Pastikan semua sumber kelistrikan dan juga api tidak menyala ketika ditinggal keluar rumah," ucapnya.
Berdasarkan data sementara akibat kebakaran di Kompleks Sosial Jalan Mendawai, sebanyak 10 unit mengalami rusak berat, serta 22 rusak berat dan ringan. Pemko Palangka Raya telah menyiapkan skema bantuan stimulan sesuai tingkat kerusakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....