Satpol PP Larang Masyarakat Beri Uang Kepada Gepeng

  • 27 Feb 2026 17:08 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan amal ibadah dan sedekah turut dimanfaatkan oleh sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk meminta-minta di ruang publik. Pemandangan tersebut terlihat di sejumlah titik keramaian hingga persimpangan lampu lalu lintas, meskipun telah terpasang spanduk larangan memberi uang kepada gepeng.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Tengah, Khairil Anwar, menilai bahwa memberikan uang secara langsung kepada pengemis bukanlah solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sosial tersebut.

“Memberi uang kepada pengemis justru bisa menjadi kebiasaan yang kurang baik dan berpotensi membuat jumlah gepeng semakin bertambah. Dalam ajaran agama, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia mengimbau umat Islam agar menyalurkan sedekah kepada pihak yang tepat dan lebih bermanfaat, seperti melalui masjid atau musala yang sedang dalam tahap pembangunan, panti asuhan, maupun kaum dhuafa di lingkungan sekitar tempat tinggal.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Berlianto, mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan daerah, praktik tersebut memang dilarang.

Menurutnya, para gepeng sebaiknya diarahkan untuk mencari pekerjaan yang lebih layak, seperti menjadi petugas kebersihan, juru parkir, atau pelaku usaha kecil menengah. “Untuk penertiban, saat ini kami masih mengedepankan cara persuasif, seperti pemasangan spanduk bertuliskan larangan memberikan uang kepada badut, manusia silver, gelandangan, dan pengemis, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” ujarnya.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam menyalurkan sedekah secara tepat dapat membantu mengurangi praktik mengemis di ruang publik serta menciptakan suasana kota yang lebih tertib selama Ramadan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....