BPS Kalteng Gelar Rapat Persiapan Sensus Ekonomi 2026
- 25 Feb 2026 23:13 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng. SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang digelar setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi hingga wilayah administrasi terkecil, kecuali kategori pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga untuk keperluan sendiri.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, bersama Statistisi Ahli Madya Muhamad Taufiqurrahman menjelaskan, SE2026 tidak hanya memotret jumlah dan sebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik usaha, tingkat produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
“SE2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Data yang dikumpulkan meliputi identitas usaha seperti nama dan alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikasi tertentu. Selain itu, dihimpun pula data ekonomi berupa nilai pendapatan, pengeluaran, serta aset usaha per 31 Desember 2025.
BPS menekankan pentingnya partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena sektor ini merupakan mayoritas pelaku usaha di Indonesia. Partisipasi aktif UMKM dinilai sangat menentukan kualitas dan akurasi data nasional.
“Jika UMKM terdata dengan baik, maka kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan, pembinaan, akses pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem usaha,” ujarnya.
Terkait kerahasiaan, BPS memastikan seluruh data responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa menyebut identitas usaha tertentu serta tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.
Pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung April hingga Juli 2026, menggunakan metode pengisian mandiri secara daring (Computer Assisted Web Interviewing/CAWI) untuk usaha besar serta pendataan langsung (door to door) oleh petugas bagi UMKM dan usaha lainnya.
Meski demikian, BPS mengakui adanya tantangan, terutama dari entitas usaha yang enggan memberikan data moneter karena kebijakan internal. Oleh karena itu, dukungan berbagai pihak sangat diharapkan agar pendataan berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Agnes juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi dapat menerbitkan Surat Edaran Gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pelaku ekonomi untuk mendukung pelaksanaan SE2026. Selain itu, BPS mengharapkan kolaborasi seluruh stakeholder dalam sosialisasi melalui media luar ruang, media sosial, serta berbagai kegiatan pemerintah daerah.
Melalui SE2026, diharapkan terwujud basis data ekonomi yang kuat, akurat, dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....