Kasatpol PP Kalteng Ingatkan Waspada Peminta Sumbangan Masjid Keliling

  • 18 Feb 2026 11:22 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Praktik sumbangan keliling yang mengatasnamakan pembangunan masjid kembali dikeluhkan warga. Sejumlah laporan masuk ke Program Halo RRI menyebutkan, para penggalang dana tersebut bahkan mendatangi kawasan permukiman dan masuk dari rumah ke rumah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penggalangan dana yang tidak jelas asal-usulnya. Menurutnya, saat ini marak ditemui oknum peminta sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan masjid di luar daerah, seperti dari Sulawesi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Meminta-minta sumbangan yang tidak jelas, khususnya dari luar provinsi, harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial,” ujarnya saat Program Halo RRI, Rabu, 11 Februari 2026.

Baru menegaskan, setiap bentuk penggalangan dana wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila tidak melalui mekanisme resmi, maka hal tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pembangunan rumah ibadah maupun kegiatan sosial, termasuk membantu korban kebencanaan. Namun, penggalangan dana dengan cara mendatangi rumah warga tanpa izin resmi perlu diwaspadai.

Kasatpol PP Kalteng itu pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan kepentingan tertentu, terutama rumah ibadah di luar daerah, guna menghindari potensi penipuan dan kerugian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....