Adab dan Etika Bertetangga Bangun Harmoni Sosial
- 07 Feb 2026 22:13 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Menjaga kerukunan dalam kehidupan bertetangga menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Nilai tersebut juga diatur secara jelas dalam ajaran Islam sebagai bagian dari etika sosial.
Wakil Dekan III FUAD UIN Palangka Raya, Akhmad Supriadi, mengatakan umat Islam dianjurkan untuk saling menolong dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, anjuran tersebut berlaku bagi tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan, tidak memiliki hubungan keluarga, hingga tetangga non muslim.
"Ada tetangga yang punya dua hak, dia bukan kerabatmu, tapi dia muslim, dan dia tetanggamu dan dia hidup di lingkunganmu. Selain itu, berhak juga kita menolong orang yang bukan muslim, dia bukan kerabatmu, tapi dia tetanggamu," katanya, saat mengisi program Mutiara Pagi di Pro 1 RRI Palangka Raya, Sabtu, 7 Februari 2026.
Ia menambahkan ajaran tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan adab dan etika dalam kehidupan bertetangga. Hal ini menjadi dasar penting dalam membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
"Maka di dalam Islam Allah subhanahu wa ta'ala dalam al-Quran itu sangat memperhatikan bagaimana adab, etika kita hidup bertetangga," katanya.
Dengan memahami hak dan kewajiban antar tetangga, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang rukun dan saling menghargai. Perbedaan latar belakang tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai.
Ia menegaskan bahwa menjaga hubungan baik dengan tetangga merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diterapkan demi terciptanya keharmonisan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....