PLN Dorong Warga Lapor untuk Cegah Bahaya Kelistrikan

  • 07 Feb 2026 17:59 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Laporan aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pencegahan dan penanganan potensi bahaya listrik. Dengan adanya laporan cepat, risiko kecelakaan akibat gangguan kelistrikan dapat diminimalisir lebih dini.

Anggota Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan (K3LK) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kasongan, Dimas Ade Putra, mengatakan masyarakat dapat berperan aktif menjaga keselamatan. Ia menyebutkan, pelaporan potensi bahaya kelistrikan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

"Sebenarnya kita punya aplikasi yang namanya PLN Mobile bisa didownload di Appstore dan Playstore. Disitu nanti teman-teman bisa melaporkan saja adanya potensi bahaya tersebut," katanya, saat mengisi program Dialog Interaktif di Pro 2 RRI Palangka Raya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menambahkan, aplikasi PLN Mobile tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengaduan. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengetahui tarif listrik resmi hingga mengajukan permohonan tambah daya.

"Tapi juga bisa tahu tarif listrik resmi itu berapa nah itu disitu ada. Lalu juga ada pengen mengajuin tambah daya, pasang baru itu bisa juga lewat aplikasi PLN Mobile," katanya.

Selain itu, PLN Mobile juga menyediakan layanan pelanggan yang bisa diakses melalui fitur percakapan. Masyarakat dapat bertanya seputar produk hingga melakukan pembayaran bulanan langsung dari aplikasi.

Melalui pemanfaatan PLN Mobile, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keselamatan kelistrikan semakin meningkat. Kolaborasi antara PLN dan warga menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari potensi bahaya listrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....