Registrasi SIM Card dengan Pindai Wajah Cegah Penyalahgunaan Identitas

  • 31 Jan 2026 19:52 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Uji coba registrasi Kartu SIM (SIM Card) menggunakan pemindaian wajah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan data masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan tambahan dari penyalahgunaan identitas digital.

Ketua DPD Gradasi Kalimantan Tengah, Robby Julianto, mengatakan teknologi ini juga membantu mengurangi potensi penipuan atau scam melalui telepon yang masih sering terjadi di masyarakat. Menurutnya, verifikasi berbasis biometrik dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

“Karena saat ini banyak sekali kita bertemu atau kena dari dampak dari scam ini dan sangat merugikan masyarakat luas. Dengan adanya scan wajah akan tervalidasi, akan terverifikasi bahwa pemilik SIM card tersebut adalah memang orang yang menggunakan," katanya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menambahkan, ketika mekanisme ini resmi diberlakukan, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem teknologi yang digunakan. Adaptasi tersebut dinilai penting agar tujuan keamanan bersama bisa tercapai secara optimal.

“Harapan pada masyarakat agar dengan metode ini kita mencoba adaptif. Kita mencoba menyesuaikan dengan teknologi yang terbaru ini untuk kepentingan dan keamanan kita bersama,” katanya.

Melalui pemindaian wajah, identitas pemilik kartu SIM dapat dipastikan lebih akurat dan transparan. Hal ini membuat masyarakat lebih mudah mengetahui keaslian pihak yang menghubungi mereka.

Dengan demikian, penerapan teknologi ini diyakini mampu meminimalkan jumlah korban scam di masa mendatang. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung agar sistem ini berjalan efektif dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....