Veronica Tan: Konsultasi Hukum Awal Kunci Cegah Kekerasan Perempuan

  • 05 Okt 2026 20:46 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya perluasan akses konsultasi hukum bagi perempuan. Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai bentuk pencegahan dini dan mitigasi terhadap potensi tindakan kekerasan.

Melalui konsultasi hukum gratis, perempuan dapat memahami hak-hak dasar serta langkah mitigasi saat berada dalam situasi tak aman. Imbauan ini disampaikan Wamen PPPA saat meninjau booth layanan SAPA 129 di Pasar Wiwitan, SCBD Park, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam menghadirkan layanan publik ini, Kemen PPPA menjalin kolaborasi strategis bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Artha Graha. Fasilitas konsultasi cuma-cuma tersebut dibuka sepanjang gelaran Pasar Wiwitan pada 3–4 Oktober 2026.

Veronica menekankan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu terjadinya tindakan kekerasan fisik maupun verbal untuk mencari bantuan hukum. Pemahaman hukum sejak awal membantu perempuan mengenali potensi ancaman dan memilih perlindungan yang tepat.

"Kita ingin mencegah dulu, melakukan mitigasi dulu melalui ilmu-ilmu hukum yang bisa membantu kita menjadi lebih aman. Jadi, kalau ada kekhawatiran, jangan ragu untuk berkonsultasi," ujar Veronica Tan, dilansir kemenpppa.go.id, Minggu, 4 Oktober 2026.

Ia berharap kehadiran posko di ruang publik ini membuat perempuan tidak merasa berjuang sendirian saat menghadapi ancaman kekerasan. Pendekatan langsung ke pusat keramaian dinilai efektif mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat luas.

Kemen PPPA juga terus mengimbau publik untuk berani melapor jika menemukan dugaan kekerasan pada perempuan dan anak. Pengaduan dan pendampingan dapat diakses secara cepat melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 via hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....