Operasional Kopdes Merah Putih Menunggu Regulasi
- 01 Okt 2026 22:11 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pembangunan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Kota Palangka Raya telah rampung, namun hingga kini belum seluruhnya dapat dioperasikan. Sejumlah sarana dan prasarana masih dalam proses melengkapi kebutuhan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Ketua Kopdes Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Mambang I Tubil, mengatakan proses selanjutnya, pemerintah daerah akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan bangunan dan sarana pendukung. Setelah dinyatakan lengkap, koperasi baru akan diserahterimakan kepada pihak terkait untuk selanjutnya dioperasikan.
"Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. Sejumlah kebutuhan yang direncanakan tersedia antara lain sembako, pupuk, LPG, layanan perbankan, serta simpan pinjam. Koperasi juga diharapkan dapat membantu warung-warung kecil, melalui penyediaan barang dengan harga yang lebih terjangkau," ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Senada disampaikan Lurah Pahandut, Ahmad Reza, bahwa sejumlah pihak masih menunggu kejelasan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah. Kejelasan regulasi dinilai penting agar pengoperasian Koperasi Merah Putih memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan masyarakat berharap program Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Koperasi diharapkan segera beroperasi dan memberikan pelayanan nyata, terutama dalam membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....