Pemko Palangka Raya Beri Penjelasan Terkait Penutupan Sementara Sejumlah SPPG

  • 16 Apr 2026 21:17 WIB
  •  Palangkaraya

RRI CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima audiensi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah terkait penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan penjelasan secara rinci mengenai kronologi kejadian hingga langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi situasi tersebut. Penutupan sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penataan ulang sistem pengelolaan.

Ia menjelaskan, melalui dinas terkait, pemerintah kota terus melakukan pemantauan dan pembinaan guna memastikan pengelolaan fasilitas berjalan sesuai ketentuan. Fokus utama pengawasan meliputi pengendalian pencemaran lingkungan serta pencegahan kerusakan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas operasional.

“Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan dan pembinaan terkait pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah di setiap dapur MBG,” ujarnya, Kamis, 15 April 2026.

Selain itu, Pemko Palangka Raya juga berkomitmen untuk memastikan seluruh SPPG yang beroperasi nantinya memenuhi standar kebersihan, kesehatan, serta kelayakan lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Pemko Palangka Raya pun membuka ruang komunikasi yang konstruktif demi terciptanya solusi yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....