Keringanan Salat Islam Bentuk Kasih Sayang Allah
- 17 Jan 2026 22:37 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Perintah salat merupakan salah satu kewajiban ibadah yang perlu dilakukan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Meski begitu, perintah ini bukan sebuah beban, karena selalu disertai kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim.
Dekan FUAD UIN Palangka Raya, Zainap Hartati, mengatakan salah satu keringanan dalam perintah salat adalah boleh dikerjakan dengan duduk atau berbaring bagi yang tidak mampu berdiri karena sakit. Bahkan, bagi orang yang benar-benar tidak mampu melaksanakannya sesuai syariat, diperbolehkan untuk diwakilkan oleh orang lain.
“Berdiri jika tidak mampu duduk jika tidak mampu berbaring jika tidak mampu salat dengan apa ya dengan isyarat jadi kalau tidak mampu ya disalatkan,” katanya, saat mengisi program Mutiara Pagi di Pro 1 RRI Palangka Raya, Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa keringanan dalam perintah salat juga berlaku dalam pelaksanaannya secara berjamaah. Jika salat tidak bisa dilakukan berjamaah di masjid, maka boleh dikerjakan secara berjamaah di rumah bersama keluarga.
“Salat berjamaah kalau tidak bisa salatnya di masjid, di musala, di rumah kerjakan secara berjamaah suami dengan istri, kemudian atau ibu sama anaknya, atau suami ayah, ibu, anak, keluarga,” katanya.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi dan kemampuan umatnya dalam beribadah. Setiap keterbatasan fisik maupun situasi tidak menjadi alasan untuk meninggalkan salat sepenuhnya.
Dengan adanya berbagai keringanan ini, umat Islam diharapkan tetap menjaga salat dalam kondisi apa pun. Salat menjadi ibadah yang mendidik kedisiplinan sekaligus mencerminkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....