BERDASARKAN Global Terrorisme Index (GTI), Indonesia termasuk ke dalam negara dengan kategori tinggi yang terdampak terorisme. Pada tahun 2023, Indonesia menempati urutan ke-31 dari 89 Negara yang terdampak terorisme. Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto menjelaskan salah satu capaian besar Indonesia dalam hal penanggulangan terorisme, yakni posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index tahun 2024 yang masuk dalam kategori low impacted setelah sebelumnya masih dalam posisi medium impacted.
Tahun 2024 indonesia turun sebanyak 7 peringkat. Dimana, sekarang Indonesia dilihat sebagai negara low impacted by terrorism sementara kalau kita lihat tahun 2023 Indonesia tercatat sebagai medium impacted. Penurunan angka GTI juga diikuti dengan berkurangnya angka kematian akibat terorisme di Indonesia. Hal ini menjadi catatan khusus yang mana berdasarkan Index Terorisme Global angka terorisme menurun di angka -22% berarti tifak ada angka kematian akibat terorisme di Indonesia pada tahun 2023. Prestasi ini dapat diraih karena adanya sinergi diantara instansi pemerintah baik dari pihak BIN maupun lembaga/kementrian terkait.
Sepanjang tahun 2023 hingga bulan Juni 2024, tidak terjadi serangan teroris satupun di Indonesia atau bisa dibilang zero terrorist attack. Pnegakkan hukum yang masif dan efektif oleh Densus 88 Polri dan dibantu oleh TNI. Hal ini ditambahkan dengan membaiknya Global Terorism Index (GTI) Indonesia juga membaik. Hal tersebut tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk lengah dan cepat berpuas diri karena kondisi tersebut hanya terjadi dipermukaan. Sementara itu, fenomena di bawah permukaan terjadi peningkatan konsolidasi sel-sel teror dan peningkatan radikalisasi pada generasi muda, yaitu perempuan, anak, dan remaja.
- Indonesia dalam Global Terorism Index (GTI)
Global Terorism Index (GTI) merupakan dalah satu alat ukur Internasional yang digunakan untuk menganalisa dampak terorime di berbagai negara di dunia. Index ini juga digunakan untuk menghitung jumlah insiden terorisme, tingkat kematian, kerusakan yang diakibatkan, serta bagaimana tren yang berkembang terkait aktivitas dari suatu negara. Pada tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-31 dari 89 negara yang terdampak oleh terorisme, dan tergolong kedalam medium impacted atau berdampak sedang. Namun, perbaikan yang signifikan terlihat pada tahun 2024 ketika Indonesia berhasil turun sebanyak 7 peringkat dari posisi 24 menjadi 31. Namun, perbaikan yang signifikan terlihat pada tahun 2024 ketika Indonesia berhasil turun dan masuk kedalam kategori Low impacted, yang merupakan suatu prestasi yang cukup besar bagi negara Indonesia dalam usha penanggulangan terorisme.
- Faktor Penyebab Penurunan Peringkat dalam GTI
Turunnya posisi Indonesia dalam GTI tidak terlepas dari berkurangnya korban jiwa akibat serangan tersebut. Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto, menyatakan bahwa penurunan angka terorisme di Indonesia menjadi sangat signifikan, bisa dilihat pada taun 2023. Berdasarkan data angka kematian akibat terorisme, Indonesia mengalami penurunan hingga -22%, yang berarti tidak ada satupun kematian akibat serangan terorisme selama tahun tersebut. Penurunan angka ini juga diikuti bahwa tidak terjadinya atau tidak adanya serangan terorid yang terjadi di wilayah Indonesia sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024.
- Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Terorisme
Suksesnya penurunan angka terorisme di Indonesia adalah hasil dari sinergi berbagai lemabaga pemerintah. Keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN), BNPT, TNI, dan Densus 88 Polri dalam melakukan penegakan hukum yang efektif menajadi salah kunci keberhasilan dalam hal penanggulangan terorisme. Densus 88 yang merupakan satuan khusus anti-terorisme dibawah Polri, berperan aktif dalam menangkap para teroris, mengggagalkan rencana serangan, dan mengungkap jaringan teror yang beroperasi di Indonesia. TNI jugs turut memberikan dukungan strategis dalam menjaga keamanan nega dari ancaman yang bersal dari luar maupun dalam negeri.
Keterlibatan kementrian terkait, termsuk Kementrian sosial dan Kementrian Agama, juga sangat penting dalam meenjalankan program deradikalisasi. Program-program deradikalisasi ini ditunjukkan untuk mengubah pandangan para mantan pelaku tero dan para simpatisan , serta guna mencegah radikalisasi lebih lanjut dikalangan masyarakat, terutama generasi muda. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang komprehensif dan multi-disiplin telah diterapkan dalam memerangi terorisme di Indoneisa.
- Fenomena di Bawah permukaan: Peningkatan Konsolidasi dari Sel Teror
Tidak adanya serangan teroris yang terjadi pada tahun 2023 hingga juni 2024, bukan berarti bahwa ancaman terorisme mulai hilang. Salah satu kekhawatiran yang bisa saja terjadi adalah peningkatan konsolidasi sel-sel teror di bawah permukaan. Terorisme sering kali bergerak secara tersembunyi dan menggunakan strategiuntuk bersembunyi dari penegak hukum, sehingga meskipun tidak ada serangan langsung, persiapan dan pergerakan jaringan teror tetap aktif.
Generasi muda menjadi hal yang perlu diperhatikan karena generasi muda rentan terpapar Radikalisasi pada generasi muda juga menjadi tantangan serius bagi pemerintah Indonesia. Generasi muda, termasuk perempuan, anak-anak, dan remaja, menjadi target utama perekrutan oleh kelompok teroris. Kelompok teror ini memanfaatkan internet dan media sosial untuk menyebarkan ideologi radikal dan merekrut anggota baru. Perkembangan teknologi informasi ini memudahkan jaringan teroris untuk menjangkau target potensial tanpa harus melaukan interaksi langsung.
- Peran Media Sosial dan Teknologi dalam Raadikalisasi
Teknologi memainkan peran penting dalam penyebaran ideologi radikal. Media sosial menjadi medium utama bagi para teroris untuk mempropaganda ajaran meraeja. Video, Artikel, dan pesan berisi narasi kekerasan yang disebarkan oleh kelompok teror dapat diakses oelh siapapun termasuk anak-anak dan remaja. Bnayak kasus radikalisasi yang terjadi karena pengaruh media sosial, dimana Individu yang terisolasi secara sosial menemukan identitas baru dalam kelompok ekstrimis.
Indonesia tidak terkecualikan dari fenomena ini. Meski pemerintah telah berupaya memblokir situs-situs radikal dan membatasi konten yang berkaitan dengan terorisme di Internet, upaya tersebut sering kali tidak cukup. Jaringan teror sering kali berpindah ke platfrom yang lebih sulit diatur atau menggunakan cara-cara komunikasi yang lebih tertutup guna menghindari pengawasan.
- Strategi Penanggulangan Radikalisasi
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa radikalisasi, terutama di kalangan generasi muda, merupakan ancaman yang harus ditangani secar serius. Slah satu strategi yang diambil adalah dengan meningkatkan program pendidikan dan kampanye kontra-narasi yuntuk melawan propaganda ekstrim. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan BNPT dan organisassi masyarakat sipil untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, kebinekaan, dan nasionalisme melalui kurikulum sekolah
Program-program deradikalisasi yang ditunjukkan kepada mantan anggota keompok teroris perlu ditingkatkan. Melalui pendekatan psikososial, mantan teroris diberikan kesempatan untuk berintegrasi kembali kemsyarakat dan meninggalkan ideologi kekerasan mererka. Keerja sama internasional juga diperlukan untuk menanggulangi radikalisasi dan melibatkan jaringan Internasional. Mengingat bahwa radikalisasi dapat tersebar melalui internet melalui lintas negara. Pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas penegak hukum.
- Pentingnya keterlibatan masyarakat
Pemerintah telah berperan besar dalam menanggulangi terorisme, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya ini. Masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi tanda-tanda radikalisasi di lingkungan sekitar dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Di beberapa daerah, BNPT telah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme di tingkat lokal.Program seperti ini menjadi efektif karena masyarakat setempat lebih mengenal kondisi dan potensi ancaman di daerah mereka. Dengan keberadaan FKPT, upaya pencegahan terorisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kesimpulan
Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat ancaman terorisme secara signifikan dan mendapatkan pengakuan internasional melalui Global Terrorism Index, ancaman terorisme tetap harus diperhatikan. Peningkatan konsolidasi sel teror dan radikalisasi generasi muda menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian lebih. Upaya deradikalisasi, penegakan hukum, serta keterlibatan masyarakat harus terus diperkuat agar Indonesia dapat menjaga stabilitas dan keamanannya dari ancaman terorisme di masa mendatang. Kita tidak boleh lengah, sebab meskipun di permukaan tampaknya ancaman terorisme berkurang, di bawah permukaan potensi ancaman terus berkembang. Kerjasama yang solid antara pemerintah, lembaga keamanan, dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi terorisme di Indonesia.

Penulis: Ezaan Putra (Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta)
*)Isi tulisan tidak mencerminkan sikap atau pandangan RRI dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....