Andi Fajar: Desakan Gelar Munaslub PP Pelti Tidak Sah
- 11 Jan 2025 20:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pengurus Pusat Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PP Pelti) menegaskan bahwa desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diajukan oleh Forum Lintas Pengprov Pelti), tidak sah. Hal ini dikarenakan tuntutan tersebut tidak memenuhi syarat AD/ART PP Pelti.
Sekretaris Jenderal PP Pelti Andi Fajar Asti, menegaskan, dukungan dari pengurus provinsi tetap solid kepada Ketua Umum Pelti, H.A.M. Nurdin Halid. Yakni, untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga masa jabatannya berakhir.
"Kami telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pengurus provinsi untuk menanggapi isu yang dihembuskan beberapa oknum yang mengatasnamakan Pengprov. Tuduhan mereka tidak benar," kata Andi Fajar dalam konferensi pers, di Kantor Pelti, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Rapat koordinasi tersebut diadakan secara hybrid pada Jumat (10/1/2024) dengan melibatkan 28 pengurus provinsi. Hasil rapat menunjukkan dukungan penuh dari seluruh peserta kepada Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PP Pelti.
Menurut Andi Fajar, kepemimpinan yang kuat dan stabil sangat penting untuk memastikan pembinaan atlet serta persiapan menghadapi berbagai ajang multievent tetap berjalan optimal. PP Pelti juga berencana membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran organisasi yang dilakukan beberapa pihak.
"Tim investigasi ini akan merumuskan langkah-langkah disiplin agar roda organisasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," ujar Andi Fajar.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal PP Pelti, Wiyono Adhi, menyebut usulan Munaslub tidak memenuhi syarat. Karena hanya didukung oleh delapan Pengprov yang sah.
"Dari 11 provinsi yang mengajukan, tiga di antaranya masa kepengurusannya sudah habis, jadi yang sah hanya delapan. Itu hanya 23,52 persen dari total suara, sedangkan syarat Munaslub adalah minimal dua pertiga atau 75 persen suara," kata Wiyono.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 28 Pengprov Pelti menyampaikan dukungannya kepada Ketua Umum PP Pelti H.A.M Nurdin Halid dalam membangun fondasi dan ekosistem industri tenis Indonesia. Mereka menolak tegas segala bentuk usaha memecah belah kepengurusan PP Pelti.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Ketua Pengprov Pelti Nusa Tenggara Barat (NTB) Achmad Puaddi. Dia mewakili 28 Ketua Pengprov Pelti dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pelti, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurut dia, pernyataan sikap ini merupakan hasil dari rapat konsolidasi dan persiapan rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar pada Jum'at (10/1/2025).
Berikut Pernyataan Sikap Pengprov Pelti:
1. Berpegang teguh pada hasil Munaslub PP Pelti tahun 2024 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak H.A.M Nurdin Halid periode 2024-2029.
2. Akan mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi (PO) Pelti.
3. Akan mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi atau golongan.
4. Akan Senantiasa mejunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pengurus Provinsi Pelti.
5. Tidak mengakui dan tidak akan terlibat dalam segala bentuk usaha untuk memecahbelah kepengurusan Pelti.
6. Bersedia dan bersungguh-sungguh Bersama PP Pelti dalam pembangunan ekosistem tenis Indonesia di wilayah masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....