KPU Merauke Tetapkan 4 Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

  • 22 Sep 2024 12:01 WIB
  •  Merauke

KBRN, Merauke: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Merauke. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, menyatakan bahwa rapat pleno tersebut bertujuan untuk menetapkan pasangan calon berdasarkan hasil seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang telah diikuti oleh para bakal calon. "Kami KPU Merauke telah menggelar pleno secara tertutup dan menetapkan empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke tahun 2024," ujar Rosina.

Empat pasangan calon yang ditetapkan tersebut sebelumnya telah mendaftar di KPU Merauke dan menjalani semua tahapan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Adapun keempat pasangan calon tersebut beserta partai pengusungnya adalah sebagai berikut:


1. Kristian David Tarigan Gebze – Kusmanto

Partai Pengusung: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerindra.


2. Martinus Guntur Ohoiwutun – Prayogo

Partai Pengusung: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


3. Yosep Bladib Gebze – Fauzun Nihayah

Partai Pengusung: Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, dan Partai Gelora.


4. Hendrikus Mahuse – Riduan

Partai Pengusung: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan penetapan ini, keempat pasangan calon resmi berkontestasi dalam Pilkada Merauke 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan penarikan nomor urut pada hari Senin, (23/9/2024) pada pukul 14.00 WIT di halaman Kantor KPU Merauke

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....