Mengenang Sejarah Pembentukan Kabupaten Nias Selatan
- 28 Jul 2024 17:30 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan: Tanggal 28 Juli adalah tanggal bersejarah bagi Kabupaten Nias Selatan. Pasalnya, tanggal ini adalah hari terbentuknya Kabupaten Nias Selatan sebagai daerah otonom baru, tepatnya 28 Juli 2003.
Nias Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Nias yang dimekarkan sejak tahun 2003. Secara geografis, wilayah Nias Selatan cukup luas dibanding kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Nias, yakni terdiri dari 35 kecamatan, 2 kelurahan dan 459 desa.
Pemekaran Kabupaten Nias Selatan merupakan momen bersejarah yang tetap dikenang. Hal ini dikarenakan perjuangan para tokoh masyarakat setempat untuk berpisah dari Kabupaten Nias penuh dengan dinamika yang menguras emosi, waktu, tenaga dan pemikiran.
Dalam dialog bersama RRI Nias Selatan tahun 2023 lalu, Wakil Ketua Umum (kini menjabat sebagai Ketua Umum) BPP (Badan Pengurus Pusat) BAMUS PERNIS (Badan Musyawarah Perjuangan Rakyat Nias Selatan) yang juga mantan Ketua DPRD Nias Selatan, Sidi Adil Harita, S.Sos., MA, menuturkan sejarah singkat perjuangan pembentukan Kabupaten Nias Selatan. Penuturan Sidi Adil Harita terkait sejarah pembentukan Kabupaten Nias Selatan ini dapat Anda simak selengkapnya pada tautan berikut, Dialog Interaktif Khusus Hari Jadi Kabupaten Nias Selatan Tahun 2023.
/co449t8rx8zdl5e.png)
Dalam dialog tersebut, Sidi Adil menuturkan keinginan untuk berpisah dari Kabupaten Nias sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 1996 oleh para tokoh dan politisi asal Nias Selatan. Keinginan itu juga telah mendapat lampu hijau dari DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan mengeluarkan surat persetujuan.
Tahun 1999, dibentuklah panitia atau Tim Sembilan namun perjuangan untuk meloloskan Kabupaten Nias Selatan sebagai daerah otonom baru kandas. Kemudian pada 26 Februari 2001 digelar musyawarah besar di Kota Medan, yang dihadiri sekitar 90 orang yang terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.
“Musyawarah itu menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Badan Musyawarah Perjuangan Rakyat Nias Selatan (BAMUS PERNIS),” kata Sidi Adil.
Baca juga : Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Nias Selatan
BPP BAMUS PERNIS yang berpusat di Kota Medan kemudian mengembangkan sayapnya ke daerah dan membentuk BPC BAMUS PERNIS. Disinilah para tokoh Nias Selatan menyatukan persepsi bagaimana agar Kabupaten Nias saat itu menjadi dua kabupaten baru yaitu Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
Selanjutnya, "Ditentang Pemkab Nias"
Sejak saat itu, kata Sidi Adil, BAMUS PERNIS bergerak dengan melakukan beberapa pertemuan, bahkan menggelar pertemuan mendadak karena adanya pihak yang mencoba menggagalkan pembentukan Kabupaten Nias Selatan. Akhirnya, BPP BAMUS PERNIS bersama BPC BAMUS PERNIS sepakat melaksanakan pertemuan di Nias Selatan, dihadiri perwakilan dari 8 kecamatan yang menyatakan sikap mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Nias Selatan.
“Didalam perjalanannya, tidak dipungkiri ada banyak tokoh-tokoh Nias Selatan yang juga tidak menghendaki pemekaran karena sedikit terganggu kepentingannya. Namun BAMUS PERNIS tetap berkomitmen untuk maju terus pantang mundur sehingga pada saat itu kami meminta Gubernur dan DPRD Sumut untuk menyurati pemerintah Pusat,” tutur Sidi Adil.
Akhir 2001, mereka mendapat kesempatan bertemu Presiden kala itu, Megawati Soekarnoputri, dikantor DPP PDI Perjuangan. Yang hadir pada saat itu, ungkap Sidi Adil, menyatukan persepsi bahkan melakukan tekanan terhadap orang-orang tertentu yang mencoba menggagalkan keinginan tersebut.
Ketika rapat pengambilan keputusan di DPR RI, Bupati Nias yang saat itu dijabat oleh Binahati Baeha, menentang rencana tersebut bahkan anggota DPRD yang berasal dari Nias saat itu tidak hadir. Meski BAMUS PERNIS akhirnya diperkenankan masuk ke dalam ruangan rapat, tetap saja Pemerintah Kabupaten Nias belum berkenan menyetujui pembentukan Kabupaten Nias Selatan.
“Gigihnya perjuangan pemekaran Kabupaten Nias Selatan, membuat Pemerintah dan DPRD Kabupaten Nias menggelar Rapat Paripurna di luar jam kerja (hari Sabtu). Rapat ini bertujuan menyatakan bahwa Nias Selatan belum layak menjadi sebuah Kabupaten,” ungkap Sidi Adil.

Sementara itu, beberapa anggota DPRD asal Nias Selatan memberitahu BPP BAMUS PERNIS yang ada di Medan. Demi mencegah hal tersebut, BPP BAMUS PERNIS terpaksa mencarter seluruh kursi penerbangan hari itu agar bisa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias di Kota Gunungsitoli.
Ratusan masyarakat dari Nias Selatan juga turut berbondong-bondong menuju kota Gunungsitoli (kala itu masih menjadi ibukota Kabupaten Nias) dan bersama-sama BAMUS PERNIS menguasai Kantor DPRD Kabupaten Nias. Akibatnya, anggota DPRD Kabupaten Nias bersama Pemerintah tidak jadi melaksanakan sidang.
Baca juga : HUT Nisel Usung Tema Budaya
Tak berhenti sampai disitu, para tokoh dan masyarakat pejuang pemekaran Kabupaten Nias Selatan melakukan gerakan tutup mulut. Tanpa mengeluarkan sepatah kata seperti yang biasa dilakukan saat berunjuk rasa, mereka melakukan long march mengelilingi Kota Gunungsitoli menuju Kantor Bupati Nias sambil membawa spanduk.
“Saat itu toko-toko dan perkantoran di kota Gunungsitoli tutup guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi aksi tutup mulut berjalan dengan tertib hingga rombongan tiba di Kantor Bupati Nias,” kenangnya.
Sayangnya, lanjut Sidi Adil, Kantor Bupati Nias ternyata dalam keadaan kosong karena mengetahui masyarakat Nias Selatan datang berjuang untuk pemekaran. Seluruh rombongan aksi tutup mulut akhirnya bubar dengan tertib.
Selanjutnya, "Resmi Berpisah dari Kabupaten Nias"
Bertahun-tahun berjuang bersama-sama, akhirnya pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 25 Februari 2003, dilakukan pengesahan Undang Undang No 9 Tahun 2003. UU ini mengesahkan pembentukan Kabupaten Nias Selatan menjadi Kabupaten baru di Provinsi Sumatera Utara bersama dua Kabupaten lainnya yakni Pakpak Barat dan Humbang Hasundutan.
Sidi Adil mengungkapkan suasana haru dan bahagia meliputi ruang sidang saat itu. Perwakilan yang hadir dalam rapat tersebut menangis dan bahkan ada yang pingsan saat nama Nias Selatan dibacakan paling akhir.
“Kenapa? Karena ini memang perjuangan murni dari hati sanubari yang terdalam masyarakat, bukan hadiah dari pemerintah, sama sekali tidak! Penuh perjuangan,” tegasnya.
Baca juga : Pentingya Peran Masyarakat Mendukung Kemajuan Nias Selatan
Setelah sudah disetujui sebagai sebuah Kabupaten, maka terbitlah Surat Keputusan dan disepakati mengenai hari jadi kabupaten Nias Selatan yakni tanggal 28 Juli 2003 yang setiap tahunnya diperingati. Ia pun sangat mengapresiasi perjuangan seluruh pihak yang mendukung pemekaran Kabupaten Nias Selatan.
Bertindak sebagai Penjabat Bupati Nias Selatan pertama yakni Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumut, Nabari Ginting. Berdasarkan UU No 9 Tahun 2003, Kabupaten Nias Selatan awalnya terdiri dari 8 Kecamatan yakni Kecamatan Lolomatua, Gomo, Lahusa, Hibala, Pulau-pulau Batu, Teluk Dalam, Amandraya, dan Lolowa’u. (ANO)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....