Penanganan Stunting 2026 Mengutamakan Peran Kecamatan Bersama Unsur-unsurnya
- 05 Feb 2026 14:26 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Bapperida Kabupaten Nias Selatan, Abdiel Sonasa Amazihönö, S.STP, M.Ec.Dev, meminta agar penanganan stunting dapat dikerjakan secara bersama-sama. Untuk itu, pihak Kecamatan diharapkan dapat memahami pembagian tugas yang diberikan guna mempercepat upaya penurunan stunting di Kabupaten Nias Selatan.
Hal itu ia sampaikan pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Zona III.1 yang berlangsung di Kecamatan Lölöwau, Rabu 4 Februari 2026. Ia menekankan, pada tahun 2026, penanganan stunting mengutamakan peran Kecamatan bersama unsur-unsurnya.
Saat ini, angka stunting di Kabupaten Nias Selatan cukup tinggi yaitu mencapai 37 persen. Angka ini sangat jauh dari target Pemerintah Pusat sebesar 14 persen.
"Jadi kalau angkanya terus-terusan tinggi, kita dianggap tidak berhasil," ungkapnya. "Sedangkan tiap tahun itu terus yang kita bahas."
Pembagian tugas dimaksud, lanjut Abdiel, dimulai dengan pendataan. Pasca diluncurkannya pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan oleh Dinas Dukcapil pada akhir Januari 2026 lalu, menurutnya hal ini harus dimanfaatkan untuk mendapatkan data yang valid.
Kemudian Penyuluh KB (PLKB) bertugas untuk mendapatkan data calon pengantin atau pihak Puskesmas dapat menyediakan data seperti jumlah Ibu Hamil dan Ibu Nifas. PLKB maupun Puskesmas diminta untuk aktif mencatat dan menginput dalam aplikasi.
"Jadi kami harap data ini terus diupdate," ujarnya. "Karena kalau tidak jelas datanya maka langkah seterusnya juga tidak akan jelas."
Selain soal Data, Kepala Bapperida juga menyampaikan agar program penanganan yang dilakukan dapat bervariasi. Dengan catatan, tidak tumpang tindih dengan program instansi lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....