Kantor Pertanahan Nias Selatan Perkuat Sinergi Kehutanan

  • 05 Okt 2026 11:40 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam penataan pertanahan dan kawasan hutan. Belum lama ini, jajaran Kantor Pertanahan melaksanakan koordinasi dan kolaborasi bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI, Senin 5 Oktober 2026.

Pertemuan ini fokus membahas tindak lanjut Surat Keputusan TORA 1502 serta perkembangan terbaru terkait Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 11580 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses koordinasi lintas sektor dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga ini merupakan kunci penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan.

"Kolaborasi ini sangat krusial untuk menyelaraskan data serta mempercepat penyelesaian agenda strategis pertanahan dan kehutanan demi kepentingan masyarakat," ujar Jonathan.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk terus mengoptimalkan jalur komunikasi dan kerja sama di lapangan. Diharapkan, implementasi kebijakan penataan pertanahan dan kehutanan di Kabupaten Nias Selatan dapat segera memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....