Kantor Pertanahan Nias Selatan Dukung Pensertipikatan RSUD

  • 18 Sep 2026 13:29 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan kepastian hukum atas aset daerah. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran pimpinan dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Supratman, S.SiT, bersama Kepala Seksi II Penetapan Hak dan Pendaftaran, Annes Simarmata, S.H, hadir langsung memenuhi undangan resmi dari DPRD Kabupaten Nias Selatan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas percepatan proses pensertipikatan tanah untuk fasilitas kesehatan strategis, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan.

Kegiatan koordinasi ini dinilai sangat krusial sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendukung terciptanya kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam hal pengelolaan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berkomitmen penuh mendukung percepatan pensertipikatan aset daerah melalui kolaborasi yang profesional, tertib, dan berkelanjutan," ujar Kepala Subbagian Tata Usaha, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H, saat memberikan keterangan terkait agenda tersebut, Rabu 16 September 2026.

Melalui komitmen ini, diharapkan proses legalisasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, termasuk kompleks RSUD, dapat segera rampung. Langkah percepatan ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan tata kelola aset daerah agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan terlindungi dengan baik ke depannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....