Percepat Pemulihan Pascabencana, Tim PRR Sumut Gelar Rakor dengan Pemkab Nisel
- 19 Agt 2026 18:00 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan Jl. Arah Sorake Km. 5 Teluk Dalam tersebut digelar dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana alam di Kabupaten Nias Selatan.
Rapat dipimpin oleh Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P selaku Koordinator Tim. Turut hadir Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, Pj Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait dan Tim Satgas Monev PRR.
Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan data, memperjelas kebutuhan di lapangan dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pemulihan pasca bencana alam. Ia mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menerima bantuan dana dan telah disalurkan kepada penerima manfaat.
Lebih lanjut Sokhiatulo Laia mengemukakan bahwa pada bulan Juli 2026 telah terjadi bencana alam di Kecamatan Mazo dan Boronadu yang menyebabkan sembilan rumah warga dan satu unit sekolah terendam air dan rusak. Bencana alam longsor juga kembali terjadi pada awal Agustus 2026 lalu sehingga jalan Kabupaten Siduaori-Gomo penghubung enam Kecamatan putus total.

Sebagai tindaklanjut, Pemkab Nias Selatan telah melaksanan rakor tanggap darurat untuk mempercepat penanganan infrastuktur yang rusak. Selain itu pihaknya juga mengusulkan terkait hutan lindung untuk menjaga kelestarian dan mengurangi resiko bencana alam.
"Kami menyadari bahwa penanganan bencana alam di Kabupaten Nias Selatan tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten sendiri. Karena itu kami sangat berharap dukungan, arahan dan sinergik Pemerintah Pusat, Provinsi serta seluruh pemangku kepentingan," ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi PRR Wilayah Sumatera Utara, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P menyampaikan bahwa dana TKD (Transfer ke Daerah) yang diperoleh dari pergeseran anggaran APBN pemanfaatannya di Kabupaten Nias Selatan sebesar 23 persen. Kemudian, kendala yang dialami dapat segera dicari solusinya seperti relokasi SMPN 3 Taluzusua yang berada di kawasan hutan lindung dan rawan longsor.

"Kami menyarankan agar relokasi infrastruktur di sampaikan beserta alasannya kepada Tim PRR. Untuk penanganan bencana alam terakhir seperti yang dilaporkan oleh Bupati Nias Selatan akan diusahakan pendanaannya oleh Tim," ujarnya.
Usai pelaksanaan Rakor, Tim PRR bersama Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, meninjau beberapa lokasi bencana alam seperti di Kecamatan Fanayama dan Kecamatan Aramo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....