Bawaslu Nias Selatan Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi
- 13 Agt 2026 13:28 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Bawaslu Nias Selatan memperkuat kapasitas SDM melalui sosialisasi pengelolaan data dan informasi. Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan dalam kegiatan tersebut, Kamis 13 Agustus 2026.
Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Zebua, mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran mengenai tata kelola data. Pemahaman tersebut mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelayanan data informasi.

Neli Zebua menjelaskan, peserta diarahkan memahami standar pengelolaan data serta penyusunan Daftar Informasi Publik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Nias Selatan.
Kegiatan menghadirkan Sekretaris Dinas Dukcapil Nias Selatan, Nover Zebua, sebagai narasumber. Materi membahas pengelolaan data dan informasi, termasuk validitas, pemutakhiran, serta keamanan data kependudukan.

Neli Zebua berharap seluruh jajaran Bawaslu memahami bahwa pengelolaan data bukan sekadar menyimpan dokumen. “Data harus benar, aman, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Neli Zebua.
Ia menekankan, hasil sosialisasi harus diterapkan dalam proses pengumpulan, verifikasi, penyimpanan, dan penggunaan data. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus dikelola secara transparan dengan tetap melindungi data pribadi.
Neli Zebua mendorong sinergi Bawaslu dan Dukcapil terus diperkuat untuk mendukung pengawasan demokrasi berbasis data. “Pengawasan yang kuat membutuhkan data akurat, sedangkan kepercayaan publik membutuhkan informasi yang dikelola dengan benar,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....