Bupati Nisel Apresiasi Tim Ahli Polmed Atas Uji Kelayakan Gedung Istana Rakyat

  • 31 Jul 2026 11:49 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Ahli dari Politeknik Negeri Medan yang telah bekerja keras dan bersikap objektif dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap kelayakan fisik bangunan Gedung Istana Rakyat yang berlokasi di Jl. Saonigeho, kilometer 3 Desa Hiliofonaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Dengan keluarnya hasil pemeriksaan ini, maka Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyatakan dapat mengambil langkah untuk menindaklanjuti pembangunan Gedung Istana Rakyat yang sudah terhenti sejak 2015 lalu.

Hal itu disampaikan Bupati Nias Selatan pada kegiatan pemaparan hasil pemeriksaan dan Pengujian struktur Gedung Istana Rakyat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Nias Selatan, Kamis, 30 Juli 2026, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan bekerja sama dengan Tim Ahli dari Politeknik Negeri Medan.

Pemaparan hasil uji kelayakan Gedung Istana Rakyat oleh Tim Ahli Polmed bersama Kadis PUTR Nias Selatan (kanan), Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Nias Selatan)

Sokhiatulo Laia menegaskan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas daerah merupakan aspek mendasar dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat termasuk Gedung Istana Rakyat Kabupaten Nias Selatan.

Menurutnya, bangunan tersebut merupaka salah satu aset penting daerah yang memiliki nilai strategis. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan langkah penanganan yang diambil terkait keberadaan Gedung Istana rakyat harus dilakukan berlandaskan analisis teknis yang matang, ilmiah serta dapat dipertanggung jawabkan.

"Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menginginkan tidak ada keraguan di tengah masyarakat. Semua hasil pemeriksaan, temuan kondisi bangunan, hingga rekomendasi teknis akan kami sampaikan secara terbuka agar diketahui lebih luas," ujarnya.

Sementara itu, Tim Ahli dari Politeknik Negeri Medan, Marojahan Koster Silaen, menjelaskan secara struktur, pembangunan Gedung Istana Rakyat masih layak untuk dilanjutkan. Namun kerusakan yang terjadi harus diperbaiki agar pembangunannya dapat dilanjutkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....