Kantah Nias Selatan Dukung Penyusunan Perda LP2B
- 28 Jul 2026 19:22 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan menghadiri Rapat Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Nias Selatan. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung penyusunan regulasi yang bertujuan melindungi lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Fernando Siahaan, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal ketersediaan lahan pangan daerah.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penyusunan regulasi yang bertujuan melindungi lahan pertanian produktif serta menjaga ketahanan pangan di daerah," ujar Fernando Siahaan, Senin 27 Juli 2026.

Ia menambahkan, melalui forum pembahasan Perda ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Sinergi tersebut krusial guna mewujudkan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum atas status lahan pertanian masyarakat.
"Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan lahan pertanian demi masa depan yang lebih baik, guna mendukung pembangunan sektor pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan di Kabupaten Nias Selatan," pungkasnya.
Penyusunan Perda LP2B ini diharapkan menjadi acuan hukum yang kokoh dalam mencegah alih fungsi lahan produktif sekaligus menopang ketahanan pangan daerah secara jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....