Kantah Nias Selatan Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

  • 25 Jul 2026 15:32 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan. Pertemuan ini berlangsung dalam rangka membahas berbagai agenda strategis terkait pengelolaan dan percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Pertemuan lintas instansi ini menjadi wujud nyata sinergi untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman terhadap proses administrasi pertanahan wakaf, serta mendorong terwujudnya kepastian hukum atas aset-aset wakaf demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Nias Selatan, Cahyo Rizkyanto, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat krusial guna memastikan legalitas tanah-tanah ibadah dan sosial tempat ibadah di Nias Selatan terlindungi secara hukum.

"Melalui kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, kita berharap proses sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, dan mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Cahyo Rizkyanto.

Dengan terselenggaranya koordinasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pengurusan sertipikasi tanah wakaf agar dapat diselesaikan secara tepat waktu dan transparan, sehingga aset wakaf dapat terdata secara rapi serta memberikan ketenangan bagi umat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....