Optimalkan Hukum, Kejari Nias Selatan Gandeng BPJS
- 25 Jun 2026 15:19 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kejaksaan Negeri Nias Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Lidya Ruth Panjaitan, S.H., M.H.
"Kesepakatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata optimalisasi penanganan berbagai persoalan hukum di bidang Datun. Melalui kerja sama ini, Kejari Nias Selatan akan memberikan dukungan penuh, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh BPJS Ketenagakerjaan", ujar Lidya.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, menambahkan bahwa sinergi ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses hukum dan perlindungan ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepatuhan para pelaku usaha dan instansi dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Nias Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....