Pelatihan BSAN Dorong Sekolah Memiliki SOP dan Kebijakan Perlindungan Anak

  • 23 Jun 2026 17:57 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan – Sebagai upaya untuk menerapkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, para Fasilitator Daerah yang dilatih diharapkan aktif dalam mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan selama pelatihan. Ibarat seorang nakhoda kapal, seorang Fasilitator Daerah BSAN tidak hanya sekedar membuat kebijakan namun juga memastikan program yang dilaksanakan berjalan dengan baik.

Manajer PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak) Nias, Chairidani Purnamawati SH., MH., dalam pemaparan menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak diukur dari banyaknya aturan yang tersedia. Namun, perlindungan anak dikatakan berhasil apabila anak merasa aman dan secepatnya mendapat pertolongan ketika menghadapi masalah.

“Save the Children melalui program KREASI sengaja membuat pelatihan ini dengan tujuan menciptakan sekolah-sekolah yang memiliki sistem BSAN. Untuk mencapai BSAN, Save the Children menyelenggarakan beberapa kegiatan termasuk pelatihan ini,” ungkap Chairidani dihadapan peserta pelatihan Fasilitator Daerah BSAN yang berlangsung di Hotel Ono Niha Teluk Dalam, Senin, 22 Juni 2026

Ia pun meminta ke 12 peserta tersebut dapat sungguh-sungguh mengikuti pelatihan yang digelar hingga 26 Juni 2026 ini. Dengan modul yang dipelajari setiap hari, fasilitator daerah ini nantinya akan memiliki kemampuan untuk melatih 30 sekolah dampingan mitra program KREASI.

“Jadi ini bukan hanya sekadar dilatih terus selesai tetapi harus ada hasil yang kita berikan ketika sekolah-sekolah telah dilatih. Salah satu hasilnya itu adalah memastikan adanya SOP di sekolah, adanya kebijakan perlindungan anak di sekolah, adanya kode etik,” tegas Chairidani.

Selama pelatihan tersebut para peserta akan dibekali dengan berbagai materi. Termasuk penggunaan peralatan dan permainan agar para peserta semakin memahami pengetahuan yang diberikan.

Para peserta juga diajari tentang aturan hukum perlindungan anak, penyusunan SOP serta bedah kasus. Disamping itu, Fasilitator Daerah ini diharapkan akan memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah untuk mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....