Bawaslu Uji Petik Data Pemilih Desa Bawonahönö
- 18 Jun 2026 13:22 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan bersama Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Romson Poskoro Purba, melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Bawonahönö, Kecamatan Fanayama, Rabu 17 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih demi mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Kehadiran rombongan Bawaslu ini mendapat respons positif dan disambut baik oleh Kepala Desa Bawonahönö. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji petik di wilayahnya, yang dinilai sangat penting agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik, sekaligus mencegah adanya data pemilih ganda atau tidak akurat.
Di sela-sela kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Romson Poskoro Purba, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan langkah strategis untuk mencocokkan data di lapangan dengan data administratif yang tersedia.
"Melalui kegiatan ini, Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih baru yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar," ujar Romson.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah desa, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih guna mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional setiap warga negara serta meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....