Gandeng Pemkab Kejari Nias Selatan Sosialisasi P4GN

  • 26 Mei 2026 20:43 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN dan PN). Kegiatan yang menggandeng Pemerintah Kabupaten Nias Selatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (26/5/2026).

Hadir sebagai pemateri utama, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Julian Isaac Parinussa, S.H. Dalam paparannya, ia mengupas tuntas tema “Akibat Hukum Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Gelap Narkotika” di hadapan ratusan siswa dan guru.

Julian menjelaskan bahwa edukasi sejak dini sangat krusial untuk membentengi generasi muda dari jeratan hukum dan dampak buruk narkoba. Pihak Kejaksaan berkomitmen penuh untuk terus melakukan tindakan preventif, salah satunya dengan menyasar lingkungan sekolah sebagai basis pembentukan karakter remaja.

Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami sanksi hukum yang berat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mampu mengambil peran aktif sebagai agen perubahan. Generasi muda Nias Selatan didorong untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi masa depan daerah yang lebih bersih dan berprestasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....