Polres Nias Selatan Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan
- 11 Mei 2026 19:33 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Satuan Lalu Lintas Polres Nias Selatan bersama BPKPD Kabupaten Nias Selatan, UPTD Bapenda Nias Selatan, dan perwakilan Jasa Raharja menggelar operasi razia gabungan di wilayah Teluk Dalam, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemeriksaan yang berlangsung di jalur utama kota Teluk Dalam ini bertujuan untuk memastikan setiap pengendara memenuhi kewajiban hukum, mulai dari kelengkapan surat-surat, pelunasan pajak, hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kasat Lantas Polres Nias Selatan, AKP Piktor T.P. Silalahi, S.H., menyatakan bahwa setiap kendaraan yang melintas diberhentikan secara selektif untuk dilakukan pengecekan dokumen. Namun, ia menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan tilang.
"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang ditemukan belum melengkapi administrasi diberikan teguran dan edukasi agar segera memenuhi kewajibannya," ujar AKP Piktor.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkala untuk menjaga keteraturan lalu lintas di wilayah Nias Selatan. Masyarakat diimbau agar selalu mawas diri dan tidak menunggu adanya razia untuk melengkapi dokumen berkendara.
Selain aspek keselamatan, razia ini menjadi insting pengingat bagi pemilik kendaraan mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. AKP Piktor berharap melalui giat ini, masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi denda di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, operasi berjalan dengan aman dan kondusif. Sejumlah pengendara yang terjaring diberikan arahan langsung oleh petugas Bapenda terkait tata cara pengurusan pajak yang kini semakin dipermudah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....