Bawomataluo menuju World Heritage, Disbudparpora-Nisel Minta Dukungan

  • 14 Feb 2026 20:25 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Selatan, Anggreani Dachi, meminta Provinsi Sumatera Utara memberi dukungan penuh dalam mendorong upaya penetapan Kawasan Cagar Budaya Bawomataluo menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO (World Heritage). Hal itu ia sampaikan pada pelaksanaan sosialisasi Kawasan Bawomataluo Menuju World Heritage, Jumat 13 Februari 2026 yang diselenggarakan Disbudparekraf Sumatera Utara di halaman Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Menurut Anggreani, langkah awal yang dapat dilakukan usai sosialisasi tersebut adalah dengan membagi tugas yang jelas dari setiap jenjang. Dengan demikian, upaya ini bisa dikerjakan bersama-sama sehingga membantu untuk mendapatkan status sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

"Mudah-mudahan setelah ini kita bisa berbagi tugas," katanya berharap. "Mana tugasnya Provinsi, tugas Kabupaten, Kecamatan, Desa dan tugas masyarakat."

Begitu juga dengan langkah-langkah yang harus dipersiapkan selanjutnya. Misalnya dengan mulai melakukan kajian pemugaran Omo Sebua (Rumah Adat Besar) di tahun 2027 yang juga menjadi bagian penting dalam melestarikan Cagar Budaya tersebut.

"Sekitar lima tahun lalu atau lebih, sudah ada keluhan kerusakan Omo Sebua yang tentunya ini karena dimakan usia," ungkap Anggreani. "Tetapi karena ini sudah menjadi Cagar Budaya, pemugarannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan, misalnya kayu yang digunakan tidak boleh sembarangan, perlu kajian mendalam."

Ia juga berharap Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Utara memberi perhatian terhadap kelangsungan Cagar Budaya Bawomataluo. Pasalnya, sebagai satu-satunya Cagar Budaya Nasional yang ada di Kepulauan Nias, sudah sepatutnya Bawomataluo mendapatkan perhatian.

Utamanya dalam pelestarian bangunan fisik (Rumah Adat) yang ada di Desa Bawomataluo. Dimana dalam sebuah kajian disimpulkan bahwa setiap tahun terdapat satu atau dua Rumah Adat yang karena dimakan usia menjadi rusak dan roboh.

Hal ini, tambah Anggreani tentunya akan berpengaruh terhadap upaya penetapan Kawasan Cagar Budaya Bawomataluo menjadi World Heritage UNESCO. Untuk itu, kondisi ini harus segera menjadi perhatian dalam mendukung seluruh upaya mewujudkan harapan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....