Kasatpol PP Nisel: Pentingnya Sarana Penanganan Kebakaran
- 14 Feb 2026 00:16 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Satpol PP dan Linmas Kabupaten Nias Selatan, Dionisius Wau, meminta para Camat dan Kepala Desa untuk menyediakan anggaran pembangunan sarana air yang dapat dimanfaatkan pada saat terjadi kebakaran. Sarana ini lebih diutamakan bagi Desa yang masih memiliki Rumah Adat yang cukup banyak.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pelaksanaan Musrenbang Zona I Kabupaten Nias Selatan di Kecamatan Fanayama, Kamis 12 Februari 2026. Permintaan tersebut ia utarakan sebagai bentuk kepedulian akan keberlangsungan Rumah-rumah Adat yang terbuat dari kayu dan tentunya rentan terbakar api.
"Saya berpikir seandainya ada bencana non alam misalnya kebakaran, kita menangani kebakaran kita di desa yang padat penduduk, yang akses airnya terbatas bagaimana caranya?" kata Dionisius. "Tentu jawabannya harus tersedia akses air yang memadai."
Ia mencontohkan kejadian kebakaran yang menghanguskan 26 Rumah Adat di Sumba pada akhir tahun 2025 lalu. Dengan kejadian tersebut seharusnya desa-desa tradisional di Nias Selatan mempersiapkan diri agar tidak mengalami kejadian yang sama.
Ketersediaan bak penampungan air ini, lanjut Dionisius Wau akan sangat membantu penanganan kebakaran sementara sambil menunggu kedatangan petugas Damkar. Dengan kemandirian Desa dalam menangani kejadian semacam itu, tidak hanya membantu mempercepat penanganan namun juga menjaga kerusakan terhadap situs budaya yang sangat penting bagi masyarakat Nias Selatan.
"Jadi disini saya imbau, saya ajak, dengan adanya pembangunan sarana air khusus pemadam, setidak-tidaknya ada kemampuan dari desa untuk menangani sementara apabila terjadi yang namanya musibah kebakaran yang tanpa kita duga-duga," ujarnya. Ia pun memastikan pihaknya siap membantu terkait kebutuhan pembangunan sarana air untuk penanganan kebakaran ini termasuk memberikan pelatihan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat.
Ia berharap, melalui Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut, usulan ini bisa menjadi atensi untuk direalisasikan di tahun 2027. Dengan demikian, upaya menjaga kelestarian Rumah-rumah Adat tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....