Pembentukan Unit Layanan Disabilitas, Kemenag Nisel Ikuti Lokakarya
- 11 Feb 2026 19:37 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan mengikuti Lokakarya Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dilaksanakan di Titik Temu, Teluk Dalam, Nias Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni 10 - 11 Februari 2026.
Dilansir dari Humas Kementerian Agama Nias Selatan, lokakarya ini merupakan Program Kreasi (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) yang diprakarsai oleh Save The Children dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI), Kementerian Agama, Dinas Pendidikan serta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Para peserta yang mengikuti lokakarya ini dipersiapkan sebagai calon tim ULD di lingkungan Pendidikan masing-masing.
Unit Layanan Disabilitas memiliki peran yang sangat penting di Madrasah dan sekolah dalam menjamin hak pendidikan yang setara, aman, dan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Keberadaan ULD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak adanya diskriminasi terhadap peserta didik penyandang disabilitas.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Dalam regulasi tersebut dijelaskan secara rinci mengenai bentuk-bentuk akomodasi yang layak sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Selain pembentukan dan penguatan Unit Layanan Disabilitas, kegiatan ini juga mendorong keterlibatan seluruh lembaga dan instansi pemerintah di Kabupaten Nias Selatan. Pembentukan ULD tidak hanya dilakukan di lingkungan Kementerian Agama tetapi juga di Dinas Pendidikan serta instansi terkait lainnya.
Upaya ini bertujuan agar layanan pendidikan inklusif dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan. Dengan sinergi lintas sektor diharapkan kebijakan dan praktik layanan disabilitas dapat diterapkan secara lebih merata.
Ke depan, selain pembentukan tim ULD, juga akan dilakukan pengadaan tenaga Guru Pendidikan Khusus. Guru Pendidikan Khusus ini diharapkan dapat membimbing dan membina Guru-guru yang mengajar anak-anak penyandang disabilitas di sekolah Negeri, swasta serta Madrasah di Nias Selatan.
Tim ULD yang akan dibentuk di lingkungan Kemenag Nias Selatan berperan sebagai penyedia akomodasi yang layak, mulai dari penyesuaian kurikulum, pendampingan belajar hingga penyediaan alat bantu pembelajaran sesuai kebutuhan individu. Selain itu, Tim ULD juga menjadi pusat layanan konsultasi dan pendampingan bagi satuan pendidikan, Guru, serta orang tua dalam penanganan dan pendampingan peserta didik penyandang disabilitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....