Adilina Ndruru Diangkat Sebagai PAW Anggota-DPRD Fraksi Gerindra

  • 10 Feb 2026 20:14 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan – Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, mengangkat sumpah/janji Adilina Ndruru sebagai Anggota DPRD Nias Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra. Pengambilan sumpah ini berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan, Senin 9 Februari 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa,S.T didampingi Wakil Ketua DPRD, Wirahati Loi, S.H. Turut hadir 15 Anggota DPRD, unsur Forkompimda, Pimpinan OPD, Camat dan Pers beserta tamu Undangan.

Adilina Ndruru, yang diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, menggantikan Faduhusa Laia dari Fraksi Partai Gerindra. Dimana seperti diketahui, Anggota DPRD Nias Selatan dari Fraksi yang sama tersebut meninggal dunia pada Oktober 2025 lalu.

Ketua DPRD Elisati Halawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

"Anggota DPRD yang baru diambil sumpah/janjinya akan menjalankan sisa masa jabatan tahun 2024-2029," ujar Elisati Halawa seperti dilansir dari Sekretariat DPRD Nias Selatan. "Dan akan duduk pada AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dimana Almarhum (Faduhusa Laia) ditugaskan sebelumnya."

Sementara itu, Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fataloza Giawa, menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Ia menyampaikan bahwa proses PAW berlangsung agar pelaksanaan tugas DPRD tidak terkendala akibat kekosongan yang dikarenakan Anggota sebelumnya telah meninggal dunia.

Dengan terlaksananya PAW ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Nias Selatan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran. Selain itu juga maksimal dalam melaksanakan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....