Musrenbang Zona-III.1, Camat Lolowau Bacakan Sambutan Bupati Nisel
- 04 Feb 2026 18:32 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 oleh Kecamatan yang berada di Zona III.1 berlangsung Rabu, 4 Februari 2026. Musrenbang yang dipusatkan di gedung Gereja BNKP Jemaat Efata Hilifadolo, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan diikuti oleh Kecamatan O’ou, Lolowau, Hilisalawa’ahe dan Hilimegai.
Pada kesempatan itu, Camat Lolowau, Rozama Ndruru, membacakan sambutan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia. “Pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dan Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kecamatan Lolowau,” ujarnya mengawali sambutan tersebut.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Nias menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki arti yang sangat strategis. Pasalnya, tidak hanya membahas perencanaan pembangunan daerah secara umum, forum tersebut juga fokus pada percepatan penurunan stunting sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan Nasional, Provinsi dan Daerah.
“Musrenbang ini bukan sekedar kegiatan seremonial melainkan ruang bersama untuk memastikan bahwa arah pembangunan tahun 2027 benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di desa dan kecamatan,” kata Bupati Nias Selatan. “Serta mampu menjawab persoalan mendasar yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat termasuk persoalan stunting.”
Musrenbang Kecamatan, lanjutnya, merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Melalui forum ini Pemerintah Daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, pemuda dan unsur lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan usulan secara objektif dan bertanggungjawab.
Hasil Musrenbang Kecamatan ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2027 sebelum dibahas pada Musrenbang RKPD Kabupaten. Oleh karena itu, ketetapan dan kualitas usulan pada forum tersebut sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“RKPD Kabupaten Nias Selatan tahun 2027 disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya dengan memperhatikan kebijakan Nasional, arah pembangunan Provinsi Sumatera Utara serta kondisi dan kebutuhan earmark (prioritas) masyarakat,” ungkapnya. “Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nias Selatan 2025-2029 sehingga RKPD tahun 2027 memiliki peran penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.”
Perencanaan pembangunan diarahkan untuk mempercepat program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Sejalan dengan RPJMD Kabupaten Nias Selatan, pembangunan daerah Kabupaten Nias Selatan tahun 2027 mengusung tema percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi rakyat melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemerintahan.
"Tema ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan ekonomi rakyat harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas SDM termasuk pembangunan gizi, kesehatan ibu dan anak serta pencegahan stunting sejak dini," kata Bupati.
Selaras dengan Astacita, RPJM, Kebijakan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Nias Selatan, maka fokus pembangunan 2027 diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah dan penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan berbasis potensi unggulan daerah. Selain itu peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan dan keterampilan termasuk percepatan penurunan stunting serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....