Pemkab Nisel Dorong Desa Tak Andalkan SILTAP
- 03 Feb 2026 20:54 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Selatan, Albert Duha, SP., memastikan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 terkait pagu Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya untuk penghasilan tetap (SILTAP) Perangkat Desa. Ia menerangkan bahwa sesuai regulasi, daerah wajib mengalokasikan 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Namun jumlah desa di Kabupaten Nias Selatan yang sangat banyak (459 desa), menjadi tantangan utama dalam merealisasikannya. Dengan banyaknya desa, alokasi 10 persen dari DAU dan DBH tersebut harus dibagi sehingga tidak mencukupi kebutuhan SILTAP secara maksimal.
"Bukan Pemkab tidak mau menyanggupi SILTAP sesuai dengan amanat Pemerintah bahwa gaji Perangkat Desa setara dengan Golongan II," kata Albert Duha kepada RRI, Selasa 3 Februari 2026. "Pemerintah Daerah sudah memenuhi dan menyiapkan anggaran sesuai dengan aturan, namun masalahnya karena jumlah desa tidak sesuai dengan pagu yang 10 persen itu."
Ia membandingkan kondisi ini dengan Kabupaten/Kota lain yang jumlah desanya lebih sedikit. Di daerah dengan desa yang tidak terlalu banyak, anggaran Miliaran Rupiah masih dapat mencukupi kebutuhan SILTAP Perangkat Desa.
Lebih lanjut, Albert Duha berharap perangkat desa tidak hanya bergantung pada SILTAP semata. Ia mendorong pemanfaatan sektor pangan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap jangan hanya bergantung dari situ (SILTAP)," ujarnya. "Dengan adanya ketahanan pangan itu, bisa menambah PAD, bisa menyejahterahkan mereka."
Begitu juga dengan pengembangan dan pemanfaatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, keberadaan Kopdes juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa setempat.
Ia menegaskan bahwa pagu ADD telah dipenuhi oleh Pemkab. Karena jika tidak, maka DAU daerah akan terkena pemotongan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....