Kajari Nisel Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
- 28 Jan 2026 22:41 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengapresiasi penerapan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui WhatsApp yang digagas oleh Disdukcapil Nias Selatan. Begitu juga dengan penempatan alat perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di enam Kecamatan, semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., meminta para Camat dan Kepala Desa untuk berhati-hati dalam menjalankan program tersebut. Pasalnya, para Petugas harus mengetahui pentingnya perlindungan data pribadi yang akan dihimpun di Desa maupun Kecamatan.
"Undang Undang No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi itu sudah disahkan," kata Edmond pada peluncuran Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui WhatsApp dan penyerahan alat perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di Kantor Disdukcapil Nias Selatan, Selasa 27 Januari 2026. "Dengan adanya mesin rekam KTP secara elektronik ini, maka kawan-kawan Camat yang kuncinya nanti di pedesaan supaya harus lebih hati-hati karena membocorkan data pribadi juga bisa berakibat fatal."
Ia menegaskan agar semua yang bertugas nantinya berhati-hati dan mengikuti Standar Operasional yang telah ditetapkan. Kehati-hatian ini diharapkan menghindarkan para Petugas dari permasalahan.
"Banyaknya permasalahan bukan dikarenakan sengaja tetapi karena adanya kelalaian," ujarnya. "Ayo kita berhati-hati baik di Desa terutama di Kecamatan dan yang mengorganisir ini semua ada Disdukcapil."
Kajari Nias Selatan juga meminta Dinas Dukcapil Nias Selatan memberikan pelatihan dengan baik kepada para Petugas. Sebab dengan melakukan yang terbaik, ia meyakini akan menghasilkan kebaikan dan kesejahteraan.
Pentingnya data kependudukan juga menurutnya akan berdampak positif untuk bidang lainnya, misalnya dalam hal kepemilikan tanah. Ia mengungkapkan, terjadinya kepemilikan sertifikat tanah ganda juga disebabkan lemahnya Administrasi Kependudukan.
"Makanya kami menyambut ini karena pesan dari Jaksa Agung yang sifatnya pelayanan masyarakat diutamakan," tambah Edmond. "Kami yakin dengan kebersamaan dan keberadaan kita disini bahwa alat yang telah dibeli, dimanfaatkan dan berguna untuk kepentingan masyarakat."
Ia berharap semua pihak dapat mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemkab Nias Selatan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Ia juga berharap program ini bermanfaat dan berjalan lancar demi kemajuan masyarakat Nias Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....