Kantah Nias Selatan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pertanahan Prima
- 28 Jan 2026 19:18 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah secara cepat dan sesuai prosedur.
Penyelenggaraan pelayanan di lingkungan ATR/BPN Nias Selatan kini ditekankan pada ketertiban administrasi yang ketat. Setiap permohonan yang masuk diproses berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna menghindari praktik-praktik di luar ketentuan resmi.
Kepala Subbagian Tata Usaha ATR/BPN Nias Selatan, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H, menegaskan bahwa profesionalitas petugas menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, seluruh tahapan, mulai dari verifikasi berkas hingga penerbitan sertifikat, harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum melalui pelayanan yang cepat, pasti, dan terpercaya. Seluruh proses dilakukan secara akuntabel demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern di Nias Selatan," ujar Jonathan dalam keterangannya, Selasa (27/01/2026).
Selain fokus pada aspek legalitas, Kantah Nias Selatan juga melakukan transformasi melalui Peningkatan Kualitas SDM, memastikan petugas berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Digitalisasi Layanan, pemanfaatan sistem pelayanan terintegrasi untuk memangkas birokrasi.
Penguatan Pengawasan, melakukan kontrol internal secara berkala demi menjaga integritas instansi.
Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan penguatan sistem ini, diharapkan masyarakat Nias Selatan merasa aman dan nyaman dalam mengurus administrasi pertanahan mereka.
Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menyatakan kesiapannya untuk terus menjadi mitra terpercaya bagi warga dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....