Bupati dan Wabup-Nisel Serahkan SK-PPPK Paruh-Waktu Secara Simbolis

  • 26 Jan 2026 11:11 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Pembagian SK, SPK dan SPT bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemkab Nias Selatan dimulai hari ini, Senin 26 Januari 2026. Sebelum pembagian, dilaksanakan acara seremonial yang dipimpin langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia.

‎‎Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Selatan, Waozaro Hulu, S. Pd., M.I.P menyampaikan total 4.577 orang. Mengingat jumlah tersebut, pembagian SK dibagi dalam beberapa zona.

‎‎"Pertama, Dapil I dipusatkan di Kantor Bupati Nias Selatan pada hari ini berjumlah 1.180 orang yang meliputi pegawai dari seluruh OPD dan Kecamatan sekitarnya," kata Waozaro Hulu. "Kedua, dipusatkan di Kecamatan Amandraya yang berjumlah 654 orang."

‎‎Selanjutnya di Kantor Camat Lolowau yang berjumlah 759 orang. Kemudian Dapil V dibagi dalam dua tempat yaitu Kecamatan Lahusa, Siduaori, Somambawa dipusatkan di Kantor Camat Lahusa sedangkan Kecamatan Toma dan Mazino dipusatkan di Hilisataro.

‎‎Berikut, Dapil IV dipusatkan di dua tempat yaitu Kantor Camat Gomo dan terkhusus untuk Kecamatan Susua. Sementara Dapil VI dipusatkan di Kantor Camat Pulau-Pulau Batu.

‎‎"Kami telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh," ungkapnya. "Namun jika ada kekurangan disana-sini kami mohon maaf."

‎‎Selanjutnya Bupati Nias Selatan bersama Wakil Bupati dan Sekda, menyerahkan secara simbolis SK, SPK dan SPT PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pelaksanaan pembagian SK secara langsung kepada pegawai yang hadir di Aula Kantor Bupati Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....