Cegah Lakalantas, Kapolres Nisel Minta Masyarakat Patuh Berlalu-Lintas
- 02 Jan 2026 03:17 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan: Pada press release Polres Nias Selatan yang berlangsung Rabu (31/12/2025), Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, terjadi 39 kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di wilayah tersebut. Dari ke 39 kasus lakalantas yang terjadi ini telah menyebabkan 15 orang meninggal dunia, 42 orang luka ringan, dan kerugian materil mencapai Rp58,7 juta.
Salah satu penyebab utama lakalantas tersebut adalah ketidaktaatan pengendara dalam memakai helm saat berkendara. Hal ini menjadi perhatian bagi pihaknya sehingga pada periode Januari hingga September, Polres Nias Selatan telah melakukan penindakan berupa tilang dan teguran.
Adapun jumlah penindakan tilang selama periode Januari- September 2025 sebanyak 944, sedangkan teguran berjumlah 868. Sementara di bulan Oktober hingga Desember 2025 pihaknya sudah tidak melakukan penilangan dan peneguran dengan harapan masyarakat tetap menaati aturan dalam berlalu lintas.
"Tetapi yang kami harapkan kepada masyarakat Nias Selatan dengan tidak adanya tilang yang dilakukan personil mohonlah dewasa untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas terutama untuk pemakaian helm dan kendaraan keselamatan," ujar Kapolres Nias Selatan. "Ada SIM sebagai tanda sudah bisa mengendarai kendaraan atau kendaraan harus memiliki spesifikasi teknis yang sesuai dengan kendaraan tersebut."
Kapolres Nias Selatan mengemukakan, pelaksanaan Operasi Kepolisian baik yang secara terpusat, kewilayahan maupun operasi lainnya juga tetap dimaksimalkan pelaksanaannya dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Begitu juga dengan kegiatan preventif seperti pelaksanaan kegiatan patroli berkelanjutan, patroli rutin dan skala besar.
Demikian pula dengan peran Babhinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam kegiatan pembinaan pencegahan dan deteksi dini terus dimaksimalkan. Ia berharap melalui upaya tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dapat meningkat.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurus surat-surat kendaraan sebagai salah satu unsur keselamatan juga dapat terealisasi di tahun 2026 ini, baik itu pengurusan SIM, STNK, dan BPKB Kendaraan. Adapun jumlah pelayanan SIM pada tahun 2025 ini mencapai 2027, STNK sebanyak 2297 dan BPKB Kendaraan sebanyak 1173.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....