Media Diingatkan Tak Korbankan Privasi Anak Demi Kecepatan Publikasi

  • 23 Jul 2026 18:48 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Perkembangan ruang digital yang semakin pesat menghadirkan tantangan baru bagi media dalam memberitakan isu anak. Oleh karenanya, sebuah media diingatkan untuk tidak mengedepankan kecepatan publikasi dan dorongan mengejar klik agar tidak mengabaikan kerentanan anak yang jejak digitalnya akan terus melekat sepanjang hidup.

Jurnalis Harian Kompas, Sonya Helen Sinombur, dalam Webinar Perlindungan Anak di Ruang Digital yang digelar Program KREASI Save the Children, Rabu, 22 Juli 2026, menyampaikan, media harus menyadari bahwa praktik sensasional dan judul yang mengundang rasa penasaran dapat menimbulkan risiko besar bagi anak. Identitas maupun informasi pribadi yang terlanjur tersebar di internet sulit dihapus dan berpotensi memengaruhi masa depan mereka.

“Di ruang digital ini anak-anak bukan sekedar sebagai subjek tetapi betul-betul mereka menjadi pihak yang sangat rentan menjadi korban atas narasi publik. Narasi publik itu baik dari media masyarakat maupun dari media sosial,” ujarnya.

Dalam praktik jurnalistik, lanjut Sonya, media dinilai tidak boleh mengejar sensasi hanya demi menarik perhatian pembaca. Pilihan penyajian berita yang berlebihan dapat membentuk stigma negatif terhadap anak dan meninggalkan trauma yang terus diingat hingga mereka dewasa.

Selain itu ia juga mendorong media untuk menerapkan perspektif kepentingan terbaik anak dengan mengangkat akar persoalan, bukan menjadikan anak sebagai fokus utama pemberitaan. Ketika terjadi kasus yang melibatkan anak, perhatian seharusnya diarahkan pada penyebab, lingkungan, dan upaya penyelesaian agar publik memahami persoalan secara utuh.

“Jadi akar masalahnya yang kita lihat, bukan pada subjek anaknya. Kalau kita lihat akar masalahnya, kita akan membentuk persepsi publik bahwa kita harus bangun kesadaran perlindungan anak itu sekarang ini penting sekali,” kata Sonya menegaskan.

Di sisi lain, media tetap memiliki kewajiban memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Namun menurutnya, kecepatan tersebut tidak boleh mengorbankan privasi, identitas, maupun masa depan anak yang menjadi bagian dari kepentingan terbaik mereka.

Ia menekankan bahwa proses verifikasi harus menjadi prinsip utama sebelum berita dipublikasikan. Media juga diminta mematuhi aturan pemberitaan ramah anak agar informasi yang disampaikan akurat, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan trauma berulang.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak, media juga diminta untuk tidak menampilkan foto korban secara vulgar, memperlihatkan lokasi rumah secara rinci, atau memuat informasi yang dapat mengungkap identitas anak. Jurnalis juga tidak dianjurkan memaksa anak korban yang masih mengalami trauma untuk diwawancarai karena hal itu dapat membangkitkan kembali pengalaman buruk yang mereka alami.

Di akhir pemaparannya, Sonya mengajak insan media untuk selalu mengevaluasi dampak setiap berita sebelum dipublikasikan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa jurnalisme yang baik tidak pernah mengorbankan nilai kemanusiaan demi kecepatan ataupun popularitas, melainkan menjadi pelindung bagi masa depan anak melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....