BGN Sesuaikan Operasional SPPG saat Libur Sekolah
- 19 Jun 2026 15:41 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 sebagai upaya penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Nias Selatan, Dominus Buala Ronaldi Wehalo, S.Ds, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional pada 17 Juni 2026. Kebijakan itu menjadi pedoman pelaksanaan operasional SPPG selama masa libur sekolah di masing-masing daerah.

"Berdasarkan arahan dan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026, pendistribusian MBG hanya dilaksanakan pada saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan penerima manfaat," ujar Dominus, Jumat 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memastikan efisiensi biaya operasional SPPG. Selain itu, tata kelola administrasi dan pelaporan kinerja program dapat dilakukan secara tertib, tepat guna, transparan, dan akuntabel.
Dominus Wehalo menambahkan pelaksanaan kebijakan tersebut disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku di setiap daerah. Dengan demikian, jadwal operasional SPPG dapat berjalan selaras dengan kegiatan akademik masing-masing sekolah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dukungan dari berbagai pihak dinilai penting guna memastikan program strategis nasional tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepada para penerima manfaat yang saat ini sedang menjalani masa libur sekolah, Dominus meminta agar tetap menunggu hingga operasional SPPG kembali dilaksanakan sesuai kalender akademik yang berlaku di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan penyeragaman pelaksanaan program. Meski demikian, keamanan dan kesiapan operasional SPPG tetap dijaga melalui pengawasan Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, serta petugas keamanan. Seluruh jajaran BGN dan mitra diharapkan melaksanakan kebijakan tersebut secara solid dan konsisten demi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....