Samsat dan Bank Sumut Siapkan Hadiah bagi Wajib Pajak

  • 09 Jun 2026 09:31 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - UPTD Samsat Teluk Dalam terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang beroperasi di sejumlah lokasi di Kabupaten Nias Selatan. Layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kepala UPT. PEPENDA Teluk Dalam, Dedy Irvan Caniago, SH., MM, mengatakan Mobil Samsat Keliling hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Menurut Dedy Irvan, layanan Mobil Samsat Keliling beroperasi setiap hari kerja dengan lokasi yang telah ditentukan. Pada hari Senin pelayanan dibuka di kawasan Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa di Kecamatan Lolowau, Rabu hingga Jumat di Pasar Teluk Dalam, dan Sabtu di Kecamatan Lahusa. Pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB, selain itu juga setiap bulannya hari Jumat pada Minggu pertama diadakan layanan di lokasi pekan Kecamatan Gomo, tepatnya di depan Kantor Polsek Gomo.

"Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kehadiran Mobil Samsat Keliling membuat masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan karena tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat dan proses pelayanannya relatif cepat tanpa antrean panjang," ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.

Selain kemudahan pelayanan, Dedy Irvan menyampaikan terdapat program menarik bagi masyarakat pemilik kendaraan dengan nomor polisi seri W yang terdaftar di Kabupaten Nias Selatan. Wajib pajak yang membayar pajak kendaraan berkesempatan memperoleh hadiah melalui kerja sama UPTD Samsat Teluk Dalam dengan Bank Sumut.

Program tersebut berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi seri W yang beralamat di Kabupaten Nias Selatan dan tidak berlaku bagi kendaraan dengan alamat di luar Kabupaten Nias Selatan maupun kendaraan dinas atau pelat merah. Hadiah diberikan selama persediaan masih tersedia.

Dedy Irvan juga mengingatkan besaran pajak kendaraan bermotor dipengaruhi oleh kapasitas mesin atau CC kendaraan serta bobot kendaraan. Semakin besar kapasitas dan bobot kendaraan, maka semakin besar pula nilai pajak yang harus dibayarkan.

Dalam pelaksanaan layanan Mobil Samsat Keliling, sejumlah petugas dari berbagai instansi terlibat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Petugas tersebut terdiri dari teller Bank Sumut Cabang Teluk Dalam, personel Satuan Lalu Lintas Polres Nias Selatan, serta operator Samsat Keliling dari UPTD Samsat Teluk Dalam.

Melalui layanan tersebut, UPTD Samsat Teluk Dalam berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....